Untuk meningkatkan pelayanan atau service kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah tersedia cek saldo JHT online yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja dengan catatan harus ada koneksi internet. Dengan menggunakan layanan ini untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakannya. Yang perlu anda siapkan untuk menggunakan layanan ini adalah pertama anda harus memiliki emali pribadi yang digunakan untuk verifikasi registrasi. Oh iya layanan ini ini HANYA untuk kepesertaan yang masih aktif saja, sedangkan bagi yang kepesertaanya sudah tidak aktfi ya terpaksa tetap harus menanyakan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan dengan Personal Service caranya siapkan email terlebih dahulu, pastikan anda mengetahui nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan anda selajutnya anda bisa mengakses https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id selanjutnya ikuti langkah-langkahnya yang disedakan di website BPJS Keteragakerjaan tersebut. Layanan ini bukan hanya untuk mengetahui saldo bulan terakhir anda tapi layanan ini juga menyediakan perhitungan simulasi saldo JHT berdasarkan upah yang disetor ke BPJS Keteragakerjaan. Selain itu bisa mengetahui saldo JHT tahunan dan juga ditemukan klaim JHT tahunan. So buat sobat yang kepesertaannya sudah non atif dan berniat untuk klaim JHT ssedangka mengingat tidak ada waktu karena jarak kantornya cukup jauh nah anda dapat memanfaatkan layanana ini. persyaratannya sama tapi untuk ini anda harus scan email berkas persyaratannya yang dibutuhkan seperti KPJ, KTP, KK, buku rekening bank dan surat referensi kerja dimana saja anda telah didaftarkan BPJS Keteragakerjaan.
Saat ini tersedia 2 cara cek saldo BPJS Keteragakerjaan yang termudah dan terkini yang telah disediakan oleh BPJS Keteragakerjaan. Kedua cara tesebut adalah dengan menggunakan fasilitas layanan Cek mobile Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan dengan Personal Service. Caranya hampir sama bahkan jika anda sudah teregistrasi menggunakan salah satu layanan maka akan mempermudah mendaftar yang lainnya. Berdasarkan peraturan terbaru yang menyatakan bahwa saldo JHT bisa diambila kapan saja yaitu tiga puluh hari setelah resing dan kepesertaanya sudah non aktif bisa dapat langsung dicairkan. Nah, dari situ teruslah monitor perkembangan saldo JHT anda siapa tahu bisa anda manfaatkan untuk keperluan anda. Sebab walaupun peraturan ini telah berlaku hingga saat ini tapi masih banyak yang belum mengetahuinya. Sehingga mereka beranggapan masih menggunakan peraturan yang lama yaitu pecairan JHT dapat dilakukan jika kepersertaan sudah menjapai lima tahun ditambah tiga puluh hari.
Nah sekarang anda tahukan bahwa saldo jamsostek bisa langsung dicairkan tanpa harus menunggu lima tahun. Selanjutnya adalah contoh surat undangan resmi ingin tahu?
0 Komentar untuk "Ingin Tahu Cek Saldo BPJS TK?"